Ketua DPRD Prov Sumsel Berikan Remisi Kepada Narapidana Dalam Rangka HUT RI 77

Politik76 Dilihat
banner 468x60

Palembang, kabarekspres.com – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan secara simbolis remisi bagi narapidana dan anak dalam rangka HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, di LPKA Kelas I Palembang, Rabu (17/8/2022).

banner 336x280

“Remisi merupakan wujud apresiasi pemerintah bagi narapidana dan anak yang telah menunjukan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi di dalam mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan”, kata Menkumham, yang disampaikan Gubernur Herman Deru.
Dikatakannya bahwa tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual, dan sosial para WBP agar dapat berintegrasi secara sehat saat sekembalinya mereka ke masyarakat nanti.
“Jadikan momen ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan sungguh-sungguh”, pesannya.

Sementara bagi narapidana yang langsung bebas, diucapkan selamat menjalin kebersamaan di lingkungan Masyarakat.
“Jadilah insan dan pribadi yang baik, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, berkontribusi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, dan warga masyarakat”, harapnya.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto dalam laporannya menyampaikan, sebanyak 11.275 narapidana menerima Remisi Umum HUT Ke-77 Kemerdekaan Indonesia di lapas, rutan, dan LPKA di Sumatera Selatan . Dari jumlah itu, sebanyak 263 orang menerima Remisi Umum II ,setelah menerima remisi langsung bebas.
“Dari 11.275 tersebut, besarnya remisi masing masing adalah, Remisi 1 bulan sebanyak 1.974 orang , remisi 2 bulan 1.931 orang, remisi 3 bulan sebanyak 4.405 orang, remisi 4 bulan 1.549 orang, remisi 5 bulan 1.049 orang, dan 6 bulan sebanyak 367 orang.” jelasnya.

Saat ini kata Harun, jumlah penghuni Lapas dan Rutan Se-Sumatera Selatan per-16 Agustus 2022 ini sebanyak 16.182, dengan jumlah Narapidana 13.674 dan Tahanan 2.508 orang.
Menurut Harun untuk mengatasi overcrowding Kanwil Kemenkumham Sumsel telah mengoptimalkan implementasi Permenkumham No 24 Tahun 2021 tentang asimilasi Covid 19 dan Permenkumham No 7 Tahun 2022 tentang Integrasi.
Pada tahun 2021 sebanyak 1.899 narapidana telah menjalani asimilasi, dan 2.305 narapidana integrasi melalui pembebasan bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas. Sedangkan 2022 ini, 1.535 narapidana asimilasi, dan 1.471 narapidana telah terintegrasi.
Kemudian juga dilakukan pemindahan narapidana ke Lapas di luar Sumsel, Lapas Nusa Kambangan sebanyak 35 narapidana, provinsi lain sebanyak 38 narapidana.

Kanwil Kemenkumham Sumsel menambahkan telah melaksanakan pelatihan bersertifikat sebanyak 1.175 WBP pada tahun 2021, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 885 WBP.
Jenis pelatihannya berbagai macam diantaranya Perbatikan, Meubelair/Pertukangan Kayu, Barista, Menjahit, Barista, Las Listrik, Karangan Bunga, Otomotif, Elektronik (Audio Video), Instalasi Listrik, Konstruksi Bangunan, Tata Boga, Tata Rias, Mural/Melukis, Jumputan, Budidaya Ikan, kemudian ada Budidaya Tanaman Hydroponik, Barbershop, dan Pengolahan Bank Sampah.
“Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan kemampuan/keterampilan secara mandiri bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai bekal mereka kembali ke masyarakat nanti”, kata Harun.

Tidak hanya itu, disampaikan Harun pada tahun 2018 lalu Gubernur Herman Deru menginisiasi program tahfidz quran yang ditandai dengan peresmian rumah tahfdiz quran di LPKA Palembang. Dan saat ini sebanyak 552 orang WBP dari 20 UPT Pemasyarakatan mengikuti program tahfidz quran. “132 WBP yang hafal Quran ini akan di uji oleh Kanwil Kemenag Sumsel”, ungkapnya.

Sementara itu, Kanwil Kemenkumham Sumsel juga menyelenggarakan program rehabilitasi WBP kasus narkotika di 4 (empat) UPT yakni Lapas Kelas I Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, La

Turut hadir pada acara penyerahan remisi tersebut Ketua DPRD Sumsel, Hj. RA. Anita Noeringhati, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI. Agus Suhardi, Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Toni Harmanto, Kepala Pengadilan Tinggi Agama, Drs. H. R. M. Zaini, Sekda Provinsi Sumsel, Ir. SA Supriono, Ketua TP PKK Sumsel Febrita Lustia, Wakil Ketua TP PKK Sumsel Fauziah Mawardi Yahya, dan Ketua DWP Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ny. IGA Putri Ari Harun Sulianto, Danrem 044/Garuda Dempo, Dan Lanud Sri Mulyono Herlambang, Para OPD Provinsi Sumsel,
Kemudian para Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Kadiv Keimigrasian Herdaus, dan Kadiv Yankumham, Parsaoran Simaibang, para Kepala UPT di wilayah Palembang, pejabat Administrasi, dan fungsional serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan yang menerima remisi.

(DA/KE/ADV)

banner 336x280