Palembang,kabarekspres.com—Rapat Paripurna LXXXII (82) dengan Agenda Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Perda Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024. Maka Program Pembentukan Perda Tahun 2024 memuat 13 (Tiga Belas) Ranperda yang terdiri dari 4 (empat) Ranperda Usulan Hak Inisiatif dari DPRD Provinsi Sumsel dan 9 (Sembilan) Ranperda usulan dari Pemerintah Provinsi Sumsel.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatana, Dr. Hj. Anita Noeringhati SH., MH didamping oleh Wakil Ketua H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si
Hadir secara langsung PJ Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. A. Fatoni., M.Si. GRCE didampingi oleh Sekda Provinsi Sumatera Selatan Ir. S.A Supriono, para perwakilan Kepala Perangkat Daerah serta tamu undangan lain.Senin(25/03/2024).
Dalam rapat tersebut, dibahas secara detail program pembentukan Perda Tahun 2024 yang menjadi prioritas untuk pengembangan dan kemajuan Provinsi Sumatera Selatan. Ke-13 Ranperda tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga reformasi birokrasi, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Sumsel.
“Rapat Paripurna ini menjadi wadah penting dalam mengevaluasi dan menyempurnakan program-program pembentukan Perda yang akan menjadi landasan hukum bagi pembangunan dan kemajuan daerah kita,” ujar Ketua DPRD Sumsel, Dr. Hj. Anita Noeringhati, SH., MH.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya DPRD Sumsel dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan. Dengan terlibatnya berbagai pihak terkait, diharapkan pembahasan dan penetapan Program Pembentukan Perda Tahun 2024 dapat dilakukan dengan transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar bagi penyusunan dan pelaksanaan program pembentukan Perda yang lebih baik demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan.
(EN/KE)